TEMPO.CO, Jakarta - Razia mobil mewah door to door diklaim efektif untuk meningkatkan pembayaran pajak hingga Rp 10 miliar setiap hari. Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan razia pajak yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan KPK terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat melunasi tunggakan pajaknya.
"Sejak 1 Desember 2019, pendapatan pajak di Jakarta Pusat biasanya Rp 45 miliar per hari, jadi Rp 55 miliar atau naik Rp 10 miliar," ujar Manarsar saat ditemui di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.
Ia mengatakan para wajib pajak tersebut merasa takut tunggakannya terpublikasi. Sehingga mereka buru-buru melunasi pajaknya sebelum petugas menempel kendaraan mereka dengan stiker tanda menunggak.
Manarsar mengatakan saat melakukan razia pajak door to door pihaknya memang mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan penunggak pajak. Harapannya, penunggak dapat segera memenuhi kewajibannya sebelum penempelan stiker dilakukan.
"Seperti hari ini, kami ingin ke Hotel Golden Truly karena ada mobil Rolls Royce yang menunggak, tapi baru dapat kabar pemiliknya sudah melunasi kewajibannya," kata Manarsar.
Kegiatan sidak mobil mewah penunggak pajak door to door ini merupakan kegiatan gabungan antara BPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Adapun jumlah kendaraan mobil mewah di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih menunggak pajak ada sebanyak 1.094. Nilai potensi pemasukan dari tunggakan pajak itu senilai Rp 36,8 miliar.